Biar Gak Ribet, Ini Dia Cara Perpanjang SIM Online Pakai HP Melalui Aplikasi Korlantas
Pinterpedia.com – Siapa sih yang gak senang kalau urusan administratif bisa selesai dengan cepat dan mudah? Salah satu hal yang sering bikin ribet adalah perpanjangan SIM. Biasanya kita harus antri panjang di kantor polisi atau tempat layanan lainnya. Tapi, tahukah kamu? Sekarang kamu bisa perpanjang SIM tanpa keluar rumah, hanya dengan menggunakan HP. Semua itu bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Daftar Isi
Apa itu Digital Korlantas POLRI? Aplikasi resmi dari Korlantas POLRI ini memang dirancang untuk mempermudah berbagai urusan administratif, termasuk perpanjangan SIM. Bukan cuma perpanjangan SIM, tapi juga layanan lain seperti pengecekan STNK dan aplikasi tilang elektronik (ETLE). Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengurus semuanya hanya lewat beberapa ketukan di layar HP, tanpa harus mendatangi SATPAS atau antri lama.
Apa yang Kamu Butuhkan untuk Perpanjang SIM Online?
Sebelum kamu mulai, pastikan sudah menyiapkan beberapa hal berikut ini:
- SIM lama – Kamu harus punya SIM yang masih berlaku.
- E-KTP – KTP elektronik sangat penting untuk verifikasi data.
- Pas foto terbaru – Pastikan foto kamu memiliki latar belakang biru sesuai ketentuan.
- Tanda tangan – Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
- Tes kesehatan – Hasil tes RIKKES (kesehatan jasmani) dan tes psikologi juga diperlukan.
Ingat, SIM yang sudah lewat masa berlakunya harus diperpanjang langsung di SATPAS terdekat, jadi pastikan untuk mengajukan perpanjangan sebelum SIM kamu kedaluwarsa.
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM Online Lewat HP
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan nomor HP aktif. Jangan lupa untuk membuat PIN keamanan yang akan digunakan untuk setiap transaksi.
2. Verifikasi E-KTP
Setelah berhasil registrasi, kamu akan diminta untuk memverifikasi E-KTP. Fitur foto liveness akan digunakan di sini untuk memastikan foto kamu asli dan bukan hasil jiplakan. Pastikan pencahayaan cukup dan wajahmu terlihat jelas di kamera.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Langkah selanjutnya adalah mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pastikan kamu mengunggah foto SIM lama, E-KTP, pas foto terbaru, tanda tangan, serta hasil tes psikologi dan kesehatan. Semua dokumen ini harus jelas dan sesuai ketentuan yang diberikan.
4. Pilih SATPAS dan Metode Pengiriman
Setelah mengunggah semua dokumen, pilih SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang akan memproses perpanjangan SIM kamu. Kamu juga harus memilih metode pengiriman SIM yang baru. Bisa memilih antara dikirim ke alamat rumah atau diambil langsung di SATPAS.
5. Lakukan Pembayaran
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan virtual account, ATM, mobile banking, atau bahkan teller bank. Jika sudah membayar, aplikasi akan memproses pengajuan perpanjangan SIM kamu.
6. Proses Penerbitan dan Pengiriman
Setelah pembayaran berhasil, SIM baru kamu akan dicetak dan diproses. Jika memilih pengiriman, SIM akan dikirimkan melalui POS Indonesia dalam waktu 3-7 hari kerja, tergantung lokasi dan antrian. Jangan khawatir, SIM baru kamu akan sampai dengan aman dan sesuai dengan alamat yang kamu pilih.
Tips Agar Pengajuan Perpanjangan SIM Online Gak Ditolak
- Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang kamu unggah lengkap dan sesuai ketentuan. Dokumen yang buram atau tidak jelas bisa membuat pengajuan ditolak.
- Gunakan Foto Berkualitas Tinggi: Jangan mengupload foto yang kabur atau tidak terang. Pastikan pencahayaan bagus agar foto kamu diterima.
- Cek Data yang Dimasukkan: Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan dokumen asli. Hindari kesalahan ketik yang bisa membuat pengajuan tertunda.
- Ajukan Sebelum Masa Berlaku Habis: Jangan tunggu SIM kamu kedaluwarsa. Ajukan perpanjangan setidaknya 90 hari sebelum masa berlaku berakhir untuk menghindari gangguan.
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Saat mengunggah dokumen atau melakukan pembayaran, pastikan koneksi internetmu lancar agar tidak terjadi kesalahan.
Gagal Perpanjang SIM Online? Ini yang Harus Kamu Lakukan
Jika pengajuan kamu ditolak, jangan panik. Periksa status pengajuan melalui aplikasi. Biasanya, aplikasi akan memberikan alasan mengapa pengajuan ditolak. Jika dokumen atau data yang dimasukkan salah, perbaiki dan ajukan ulang. Pastikan semua syarat terpenuhi sebelum mengajukan ulang.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa perpanjang SIM dengan mudah tanpa harus antri di kantor polisi. Aplikasi Digital Korlantas POLRI membuat semuanya jadi lebih praktis, cepat, dan nyaman. Pastikan kamu selalu mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan benar agar pengajuan perpanjangan SIMmu tidak ditolak.