Info Penting

Cara Cek NPWP Online dengan Cepat dan Akurat Bisa Lewat Web maupun Aplikasi HP

Pinterpedia.com – Kalau kamu sedang membutuhkan informasi tentang NPWP, entah itu buat urusan administrasi pajak atau cuma pengecekan status, sekarang nggak perlu ribet lagi. Dengan perkembangan teknologi, cek NPWP bisa dilakukan dengan mudah lewat web atau aplikasi HP. Gak perlu antri ke kantor pajak atau bingung lagi. Semua bisa diakses secara cepat dan akurat.

Jadi, buat kamu yang mau tahu gimana cara cek NPWP dengan cara yang praktis, artikel ini akan membahasnya dengan gaya yang simpel, langsung to the point, dan tentunya terpercaya. Kamu bisa langsung cek status NPWP kamu kapan aja dan di mana aja, asal tahu caranya.

Begini Cara Mudah Cek NPWP lewat Website

Kamu bisa cek NPWP pribadi atau badan lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Caranya cukup mudah, tinggal ikutin langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi Situs Resmi DJP
    Langkah pertama, buka browser kamu dan kunjungi https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp. Di sini, kamu bisa langsung cek NPWP kamu dengan memasukkan data yang dibutuhkan. Pilih kategori “Orang Pribadi” atau “Badan” sesuai dengan kebutuhanmu.
  2. Masukkan Data yang Diperlukan
    Di kolom yang tersedia, kamu akan diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga). Pastikan data yang kamu input sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil ya.
  3. Isi Kode Captcha dan Cari
    Setelah itu, kamu harus mengisi kode captcha yang muncul untuk keamanan dan verifikasi data. Setelahnya, klik “Cari” dan hasil cek NPWP kamu akan muncul. Kalau data yang dimasukkan valid, status NPWP kamu langsung terdeteksi.
Baca  Perbedaan Puasa Asyura dan Tasua di Bulan Muharram, Berikut Keutamaan dan Bacaan Niat Lengkap

Sistem yang disediakan DJP ini sangat mudah diakses oleh siapa saja tanpa harus ke kantor pajak secara langsung, yang tentunya bikin lebih efisien, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Ini Dia Cara Cek NPWP lewat Aplikasi HP

Selain melalui web, kamu juga bisa cek NPWP melalui aplikasi resmi DJP, yaitu M-Pajak. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk cek NPWP kapan saja hanya melalui HP. Gimana caranya? Simak langkah berikut:

  1. Download Aplikasi M-Pajak
    Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store. Kamu tinggal download dan install aplikasi M-Pajak di ponselmu.
  2. Login dengan Akun DJP Online
    Setelah terpasang, buka aplikasinya dan login menggunakan akun DJP Online. Kalau kamu belum punya akun DJP Online, kamu bisa buat akun dulu lewat aplikasi atau website DJP.
  3. Pilih Menu Cek NPWP
    Di halaman utama aplikasi, pilih menu Cek NPWP yang sudah disediakan. Setelah itu, masukkan NIK kamu dan klik Cari.
  4. Lihat Hasilnya
    Jika NIK yang kamu masukkan terdaftar dan valid, NPWP kamu langsung muncul beserta statusnya.

Cara ini cukup simpel, kan? Apalagi, aplikasi ini juga memungkinkan kamu untuk melakukan transaksi pajak lainnya tanpa harus ke kantor pajak.

Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan!

Sebelum kamu mengecek NPWP, pastikan bahwa data yang dimasukkan benar dan valid. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah apakah NIK dan KK yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil. Sejak 2020, sistem perpajakan Indonesia telah menerapkan NPWP berbasis NIK, yang artinya kamu hanya perlu memasukkan NIK yang terdaftar untuk cek status NPWP. Namun, jangan khawatir, karena proses pengecekan ini aman dan dilindungi dengan sistem enkripsi yang sudah terjamin keamanannya.

Baca  Mengenal 10 Ragam Jenis Kapal yang Beroperasi di Indonesia, Berikut Fungsi dan Perannya

Menurut Hipajak (2023), peralihan ke sistem NPWP berbasis NIK memudahkan wajib pajak dalam pengelolaan pajak, karena satu NIK sudah bisa digunakan untuk segala keperluan perpajakan.

Tips Tambahan

Jika kamu adalah seorang pelaku usaha atau pengusaha yang harus melaporkan pajak secara rutin, pastikan kamu mengecek status NPWP kamu secara berkala, terutama sebelum melakukan pengajuan kredit atau transaksi besar yang membutuhkan verifikasi status pajak. Menggunakan aplikasi atau website DJP ini tidak hanya memudahkan, tapi juga menghemat waktu dan tenaga.

Mengecek NPWP secara online sekarang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah, baik lewat website resmi DJP ataupun melalui aplikasi M-Pajak. Cukup dengan memasukkan NIK dan kode captcha, kamu sudah bisa mengetahui status NPWP pribadi atau badan yang kamu cari. Perlu diingat, pastikan data yang kamu input sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil untuk memastikan hasil yang akurat. Aplikasi M-Pajak juga memungkinkan kamu untuk mengecek NPWP kapan saja dan di mana saja, membuatnya sangat praktis untuk semua kalangan.