saksi.
Ketujuh titipkan ke RT atau RW setempat
Kalau alamat KTP ketahuan, tapi rumahnya kosong atau orangnya sudah pindah, serahkan dompet itu ke ketua RT atau RW. Mereka biasanya tahu riwayat warganya. Minimal, kita sudah melakukan kewajiban dengan benar. Dan kalau pemilik asli balik ke rumah, barang bisa diambil lewat jalur resmi. Ini lebih aman ketimbang asal titip ke orang yang ngaku-ngaku saudara.
Kedelapan bawa ke kantor kelurahan atau Polsek
Banyak orang masih menganggap kantor polisi itu solusi terakhir, padahal bisa juga lewat kelurahan. Aparat punya catatan kependudukan, bisa bantu menghubungi keluarga pemilik. Kalau memang sudah buntu, serahkan ke Polsek. Jangan lupa minta tanda terima penyerahan, supaya jelas kita nggak dianggap “menyimpan barang orang.”
Kesembilan riset dulu sebelum bertindak
Setiap daerah punya cara komunikasi yang berbeda. Di kota besar, posting IG story dengan mention akun info kota bisa lebih cepat. Di desa, lebih efektif lewat tokoh masyarakat. Jadi jangan asal. Riset kecil dulu: orang sini lebih aktif di medsos atau di warung kopi? Dengan begitu langkah kita lebih tepat sasaran. Dan yang paling penting, tetap jaga diri. Jangan sembarangan kasih dompet ke orang yang cuma sok kenal.
Mengembalikan dompet atau barang hilang itu bukan cuma soal niat baik, tapi juga soal strategi. Kalau salah langkah, niat baik bisa berujung runyam. Jadi, kalau kamu nemu dompet di jalan, jangan buru-buru jadi Sherlock Holmes atau langsung update status biar dianggap pahlawan. Lakukan dengan hati-hati, gunakan cara yang sesuai konteks, dan pastikan barang kembali ke tangan yang benar. Karena di zaman sekarang, kebaikan