Pinterpedia.com – Bendera Merah Putih adalah simbol kebanggaan bangsa Indonesia, tetapi apakah Anda tahu bahwa perjalanan panjang bendera ini dimulai jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945? Dalam artikel ini, kita akan menyelami jejak-jejak sejarah bendera Merah Putih yang mewarnai perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Untuk memberikan wawasan yang mendalam dan terperinci, artikel ini merujuk pada berbagai literatur sejarah yang kredibel dan hasil penelitian.
Daftar Isi
Merah Putih Sebelum Proklamasi
Bendera Merah Putih, dengan warna merah yang melambangkan keberanian dan darah perjuangan, serta putih yang melambangkan kesucian dan niat yang murni, sudah ada dalam berbagai simbol budaya Indonesia sejak zaman kerajaan. Penelitian oleh Sejarahwan Indonesia, seperti yang dipaparkan dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia oleh H. Agus Salim (1983), menunjukkan bahwa warna merah dan putih memiliki makna yang dalam dalam kebudayaan Nusantara. Warna-warna ini tidak hanya digunakan dalam perhiasan dan seni, tetapi juga dalam perwujudan identitas sosial dan politik dalam kerajaan-kerajaan besar seperti Majapahit dan Sriwijaya.
Seiring berjalannya waktu, warna Merah Putih mulai digunakan oleh masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan. Sebelum dijadikan bendera negara pada Proklamasi 1945, Merah Putih sudah muncul sebagai panji dalam perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang, menandakan bahwa bendera ini memang terhubung erat dengan semangat kebangsaan yang ingin merdeka.
Penggunaan Bendera Merah Putih dalam Perjuangan
Salah satu referensi penting yang menggambarkan peran bendera Merah Putih dalam perlawanan adalah studi oleh sejarahwan A. J. van der Zanden dalam bukunya Sejarah Perjuangan Diponegoro (1978). Dalam buku ini, van der Zanden mengungkapkan bahwa selama Perang Diponegoro (1825–1830), perlawanan terhadap Belanda dipimpin dengan semangat yang dilambangkan oleh penggunaan warna merah dan putih. Meskipun belum ada bendera Merah Putih yang resmi pada masa itu, warna merah dan putih sering digunakan dalam simbol perjuangan rakyat Jawa.
Penelitian oleh historian lainnya, seperti dalam Sejarah Aceh oleh M. Hasan (1995), juga mencatat bahwa dalam perlawanan Aceh terhadap penjajahan Belanda di akhir abad ke-19, terdapat penggunaan simbol yang mengandung warna merah dan putih. Meski tidak berbentuk bendera resmi, simbol ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mulai mengasosiasikan warna Merah Putih dengan perjuangan dan kebebasan.
Merah Putih dalam Pergerakan Nasional
Sebelum kemerdekaan Indonesia, bendera Merah Putih baru mendapat tempat yang lebih jelas dalam pergerakan nasional. Organisasi pergerakan seperti Budi Utomo, yang didirikan pada 1908, memainkan peran penting dalam memperkenalkan simbol-simbol kebangsaan, termasuk Merah Putih. Dalam Budi Utomo dan Gerakan Nasional (1990), Mohammad Hatta menulis bahwa meskipun Budi Utomo lebih fokus pada perjuangan pendidikan, mereka menyadari pentingnya simbol yang bisa menyatukan rakyat Indonesia dalam cita-cita kebangsaan.
Setelah itu, pergerakan-pergerakan besar seperti Sarekat Islam dan Muhammadiyah memperkenalkan lebih lanjut penggunaan bendera Merah Putih, meskipun pada awalnya tidak diterima oleh pemerintah kolonial Belanda. Dalam Indonesia dalam Lintasan Sejarah (1991) karya Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, disebutkan bahwa pergerakan-pergerakan ini, yang berjuang untuk kemerdekaan, menggunakan simbol Merah Putih sebagai identitas perjuangan yang menyatukan berbagai kelompok rakyat Indonesia.
Menuju Proklamasi
Saat Indonesia memasuki tahap akhir menuju kemerdekaan, penggunaan Merah Putih mulai diputuskan sebagai simbol negara yang sah. Di dalam dokumen Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diterbitkan oleh BPUPKI pada 1945, terdapat keputusan yang menyatakan bahwa bendera Merah Putih akan menjadi simbol negara Indonesia yang merdeka. Hal ini juga tercatat dalam kajian yang dilakukan oleh The Oxford History of Indonesia (1992), di mana dijelaskan bahwa keputusan untuk menggunakan bendera Merah Putih tercapai setelah berbagai diskusi panjang di antara tokoh-tokoh penting bangsa, termasuk Soekarno dan Hatta.
Pada 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih akhirnya dikibarkan di Jakarta, tepat setelah pembacaan teks proklamasi. Menurut Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia oleh Abdul Gaffar Karim (2001), momen tersebut menjadi saksi bisu bahwa Merah Putih bukan hanya simbol perjuangan yang telah berlangsung selama berabad-abad, tetapi juga simbol yang menandai kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Ketika bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh Soekarno-Hatta, itu bukan hanya sebagai simbol visual, tetapi juga sebagai simbol penghormatan bagi perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh rakyat Indonesia. Dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1996) oleh Nugroho Notosusanto, disebutkan bahwa bendera yang pertama kali dikibarkan adalah hasil jahitan Ibu Fatmawati, yang menjadi simbol dari kekuatan rakyat Indonesia yang bekerja sama untuk mencapai kemerdekaan.
Bendera Merah Putih, yang kini menjadi lambang negara, akhirnya melambangkan lebih dari sekadar identitas nasional. Ia mencerminkan semangat persatuan, perjuangan, dan pengorbanan rakyat Indonesia yang tidak hanya melihat bendera sebagai kain yang berkibar, tetapi sebagai representasi dari sejarah dan cita-cita bersama bangsa Indonesia.
Jejak panjang bendera Merah Putih sebelum proklamasi menggambarkan betapa pentingnya simbol ini dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Dari penggunaan warna merah putih dalam perlawanan kerajaan-kerajaan Nusantara hingga keputusan resmi dalam Proklamasi Kemerdekaan, bendera Merah Putih tidak hanya menjadi simbol visual, tetapi juga simbol dari perjuangan yang tak pernah surut. Saat kita melihat bendera ini berkibar, kita mengingat semua yang telah dilakukan oleh generasi sebelumnya untuk kemerdekaan yang kita nikmati sekarang.